Polres Semarang rilis pengungkapan sejumlah kasus di Tahun 2022, Selasa (3/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Sepanjang Tahun 2022 Angka Kriminalitas Pencabulan dan Narkoba Meningkat di Kab.Semarang

Selasa, 3 Januari 2023 - 18:12 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Selama tahun 2022 kepolisian Polres Semarang mencatat adanya penurunan kasus krimimalitas yang terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Meski secara keseluruhan mengalami penurunan sebanyak 86 kasus, namun tindak kriminal penyalahgunaan narkoba dan pencabulan justru naik.

Dari data yang dibagikan oleh Polres Semarang, selama tahun 2022 kasus pencabulan terjadi sebanyak 25 kasus dengan korban diantaranya merupakan anak anak. Catatan ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dimana pada tahun 2021 kasus pencabulan tercatat sebanyak 20 kasus.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengungkapkan keprihatinannya menganai tingginya kasus pencabulan di tahun 2022.

" Kita cukup prihatin dengan kondisi ini. Banyak fakyor yang menjadi pemicu terjadinya pencabulan dimana salah satunya adalah pengaruh dari konten yang dilihat oleh tersangka," ujar Kapolres, Selasa(3/1/2022).

Ditambahkan oleh Kapolres, kasus pencabulan ini menimpa orang orang dekat dari para pelaku.

" Ada yang anak didiknya, ada yang tetangga dekat, ada yang sodara dekatnya," imbuhnya.

Kapolres juga mengatakan, saat pemeriksaan para pelaku ini hanya beralasan tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya.

" Mereka itu sudah tidak wajar. Korban ini seharusnya berada dalam perlindungan mereka namun justru dilakukan perbuatan yang tidak seharusnya," lanjutnya.

Sementara itu, kasus narkoba di Kabupaten Semarang juga mengalami kenaikan di tahun 2022.

" Selain pencabulan kasus narkoba kita juga naik. Tahun 2021 ada 59 kasus saat ini naik jadi 60 kasus," terang Kapolres.

Kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Semarang rata rata menangkap para pengguna. 

" Untuk narkoba ini peningkatannya juga cukup banyak. Namun ya kecil kecil rata rata pengguna. Ini akan kita dalami dan kasusnya akan kita selesaikan," tegas Kapolres. (Abc/Buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral