News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Densus 88 Ungkap Peran 3 Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah

Kombes Aswin menjelaskan, dalam penangkapan teroris ini pihaknya menyita barang bukti berupa buku tentang jihad, 20 senjata tajam yakni 9 pisau dan 11 parang. 
Selasa, 5 November 2024 - 19:21 WIB
Ilustrasi Personel Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akhirnya membeberkan perihal penangkapan tiga terduga teroris di Jawa Tengah. Mereka masing-masing berinisial BI, ST, dan SQ.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa ketiga teroris berperan dalam kelompok teror. Untuk terduga pelaku BI ditangkap di Kabupaten Kudus karena memiliki rencana untuk meneror.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, dia juga sebagai anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin, Selasa (5/11/2024).

Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

 

Kemudian ST ditangkap lantaran berperan sebagai orang yang berupaya menyebar ideologi menyangkut aksi teror melalui kajian. ST juga kerap memprovokasi dan mengajak melakukan aksi teror. Dia ditangkap di Kabupaten Demak.

"Bertindak sebagai ideologi di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," beber Aswin.

Sedangkan terduga pelaku berinisial SQ sering melakukan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial. SQ adalah anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah yang ditangkap di Kabupaten Karanganyar.

"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," jelas Aswin.

Lebih jauh, Aswin menjelaskan, dalam penangkapan ini pihaknya turut menyita barang bukti berupa buku tentang jihad, 20 buah senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang. 

Aswin juga berpesan agar masyarakat tidak berhubungan dengan kelompok Anshor Daulah. Sebab, kelompok tersebut telah ditetatpkan sebagai kelompok teroris.

tvonenews

"Pesan kepada masyarakat, Jamaah Ansharullah Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," kata dia.

Selain itu, Aswin juga menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hendaknya masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial yang mengajak untuk melakukan aksi teror," pungkasnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT