News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kebumen Kebut Sortir dan Lipat Surat Suara Pilbup dan Pilgub Jawa Tengah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mulai melaksanakan sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Selasa, 5 November 2024 - 17:44 WIB
KPU Kebumen mulai lakukan sortir dan lipat surat suara Pilbup dan Pilgub, Selasa (5/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mulai melaksanakan sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. KPU menargetkan proses pelipatan surat suara baik untuk pilbup maupun pilgub selesai selama 7 hari.

Proses sortir dan lipat surat suara merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan semua surat suara dalam kondisi baik, lengkap, dan siap digunakan pada hari pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubag Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kebumen, Rizkia Farikha, menyampaikan sebanyak 1.105.312 lembar surat suara saat mulai dilakukan proses penyortiran dan pelipatan. Rencananya proses sortir lipat dilakukan mulai 4-10 November.

"Jumlah total surat suara yang akan dilipat adalah 1.105.312 lembar. Angka ini merupakan perhitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan," kata Rizkia, saat memantau langsung proses pelipatan di Gudang Surotrunan, Senin, (4/11/2024).

Adapun proses sortir lipat suara dilakukan di dua lokasi berbeda. Untuk Pilbup Kebumen, prosesnya berlangsung di Gudang KPU yang berlokasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen. Sedangkan untuk sortir surat suara Pilgub Jateng dikerjakan di Gudang KPU yang terletak di Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. 

Dimana di masing-masing gudang terdapat 79 petugas sortir lipat suara yang kebanyakan sudah pernah mengikuti proses sortir lipat pada pemilu sebelumnya. KPU Kebumen sendiri memberikan upah sebesar Rp100 per lembar surat suara yang berhasil dilipat.

"Untuk petugas sortir lipat di sini 79 orang, yang di Gudang Muktisari juga sama 79 orang. Untuk honor Rp100 per surat suara," jelas Rizkia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peroses sortir juga ditemui beberapa surat suara yang rusak seperti warna tinta yang pudar, gambar terpotong, terdapat noda tinta serta yang surat suara yang tidak presisi. Surat suara yang rusak tersebut nantinya akan diakomodir untuk dimintakan ulang sebagai penggantinya.

"Sampai saat ini tidak ada kendala, petugas sortir lipat juga sudah memahami mana saja yang layak maupun yang rusak. Untuk surat suara yang rusak kita kumpulkan dan akan kita mintakan ulang," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT