Puluhan Nama Warga Klaten Dicatut dalam Pengurusan Parpol, Belasan Diantaranya ASN, Penyelenggara Pemilu dan PPPK.
Sumber :
  • tvOne

Puluhan Nama Warga Klaten Dicatut Dalam Kepengurusan Parpol, Belasan Diantaranya dari Kalangan ASN, Penyelenggara Pemilu dan PPPK

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:00 WIB

Klaten, Jawa Tengah - Sebanyak 49 warga namanya dicatut dalam kepengurusan partai politik (Parpol) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Nama-nama itu berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara pemilu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sebagainya.

Terungkapnya 49 nama itu berdasarkan aduan masyarakat saat mengecek data kependudukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda, menyampaikan, dari jumlah 49 nama itu, KPU telah melakukan klarifikasi sebanyak 11 nama. Mereka berasal dari berbagai macam latarbelakang, antara lain ASN, penyelenggara pemilu, PPPK, dan sebagainya.

Klarifikasi tanggapan masyarakat ini dilakukan KPU dalam empat termin yang dimulai sejak September hingga Desember mendatang.

"Dari 49 nama itu yang sudah kita klarifikasi sementara ada 11 nama, dan akan terus bertambah. Yang lain kita panggil lagi, tiap termin itu kita panggil untuk klarifikasi," ujar Samsul Huda saat ditemui awak media, Selasa (18/10/2022).

Samsul Huda menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi selanjutnya yang bersangkutan membuat surat pernyataan dalam berita acara untuk kemudian di-upload ke dalam Sipol agar dihapus namanya dari Sipol oleh Parpol.

"Kami mengimbau pada warga masyarakat yang merasa keberatan menjadi anggota partai politik bisa mengecek NIK-nya di Sipol apakah terdaftar atau tidak. Kalau terdaftar dan merasa bukan anggota atau pengurus partai politik silakan melapor ke KPU, syaratnya meng-upload surat pernyataan bahwa bukan anggota partai politik, setelah itu kita panggil ke kantor untuk klarifikasi," ujarnya.(ags)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral