- Tvonenews.com/Aditya Bayu Christanto
Fakta Baru Kecelakaan Tol Bawen-Ungaran KM 438, Truk Fuso Rupanya Langgar ODOL
Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian Polres Semarang bersama dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah menemukan fakta baru terkait kecelakaan maut di Tol Bawen-Ungaran KM 438,400 yang menimpa minibus jenis Elf dan Truk Fuso pengangkut kayu, yang terjadi pada hari Sabtu (24/9/2022) dini hari pukul 04.00 WIB.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho mengungkapkan Truk Fuso Tronton BK 8407 SE diketahui melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL).
"Truk mengangkut kayu yang ditabrak mobil Elf tersebut diketahui beratnya melebihi hingga 17 ton dan lebar dimensi truk lebih hingga 50 Cm," jelasnya, Senin (26/9/2022).
Agus mengatakan dengan pelanggaran tersebut, maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita dalami dan mulai penyelidikan atas hal tersebut. Kemungkinan nanti juga dilakukan penindakan," paparnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan juga mengungkapkan hal serupa.
"Setelah kita dalami dalam pemeriksaan, truk pengangkut kayu kita temukan pelanggaran. Kita sudah cek ke Dinas Perhubungan juga bahwa ada indikasi pelanggaran surat surat uji KIR."
"Sampai saat ini sopir truk masih kita amankan dan kita terus dalami pelanggaran yang dilakukan oleh truk pengangkut kayu," jelasnya kepada wartawan saat dijumpai di Mako Satlantas Polres Semarang.
Selain itu, fakta baru mengenai kondisi sopir Elf yang ditumpangi oleh 12 korban, Polisi menemukan adanya indikasi kelelahan atau akibat terlalu memaksakan diri dalam berkendara.
"Dari GPS yang terpasang di kendaraan kita bisa lihat posisi kapan terakhir kali rombongan istirahat. Kami lihat di GPS mereka berhenti terakhir di KM 575 atau Rest Area wilayah Ngawi. Setelahnya posisi GPS mati saat terjadi kecelakaan atau di titik KM 438," jelas Kasat Lantas.
Dari hasil pemeriksaan Polisi diperkirakan saat terjadi kecelakaan kecepatan Elf berkisar 90 hingga 91 kilometer per jam.
"Itu kita hitung dari jarak dan waktu sehingga didapat kecepatan rata-rata 90-91 Km/jam. Hasil olah TKP juga menunjukkan tak ada upaya pengereman sehingga kita simpulkan benturan terjadi secara langsung," imbuhnya.
Seperti diketahui, mobil Elf N 7023 ZJ yang ditumpangi rombongan guru menabrak Truk Fuso Tronton BK 8407 SE dalam kecelakaan di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya di KM 436,400 pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Korban jiwa akibat kejadian ini mencapai 7 orang meninggal dunia dan 5 lainnya luka- luka. (Abc/Ree)