Puluhan sopir angkutan umum mengadukan nasib mereka ke DPRD Kab. Semarang, Selasa (6/9/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Omset Berkurang, Sopir Angkutan Umum di Kab.Semarang Minta Angkutan Pelat Hitam Ditertibkan

Rabu, 7 September 2022 - 07:57 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Semakin menjamurnya angkutan pelat hitam jurusan Karangjati - Pringapus Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dikeluhkan oleh Paguyuban Sopir Angkutan Pelat Kuning (angkutan umum penumpang resmi).

Keberadaan angkutan pelat hitam yang beroperasi secara ilegal dengan trayek yang sama, menyebabkan adanya kerawanan gesekan antara sopir angkutan resmi bepelat kuning dan angkutan pelat hitam. 

Seorang sopir angkutan umum di Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Imam Suhada (53) mengungkapkan kekesalannya saat audiensi dengan Anggota Komisi C DPRD Kab. Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Selasa (6/9/2022).

Ia mengungkapkan selama ini angkutan pelat hitam seperti dibiarkan beroperasi sehingga jumlahnya terus bertambah banyak.

" Permintaan kami tidak muluk-muluk, hanya minta keadilan. Sudah jelas kami ini resmi, bayar pajak, uji kir tapi diserobot sama pelat hitam. Apalagi banyak pelat luar kota yang beroperasi, tidak ada kontribusinya bagi Kabupaten Semarang. Selain itu keberadaan angkutan pelat hitam juga membuat omset kami terus menurun bahkan hingga 30 persen," ujar Imam Suhada.

Ditambahkan Imam, petugas dari Dishub, paguyuban dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak memiliki wewenang jika harus menertibkan angkutan pelat hitam. Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian yang dalam hal ini Satlantas Polres Semarang untuk dapat bersikap tegas.

"Jujur saja ya, kami ingin adanya ketegasan dari pihak Kepolisian. kalau memang polisi bersikap tegas yang ilegal itu sikat saja. Jangan hanya ditilang, bayar denda selesai, besoknya narik lagi. Kalau begitu terus, nggak bakal bisa tertib," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto menanggapi, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Semarang terkait penindakan dan penertiban angkutan ilegal.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan pelat hitam agar armadanya bersedia dikonversi ke pelat kuning.

" Kami sudah dua kali mengundang mereka (angkutan pelat hitam), namun memang masih menolak dikuningisasi. Kami juga tidak bisa menindak karena ranahnya Satlantas, tapi koordinasi terus kami lakukan," ujarnya.

Ditambahkan Djoko, sampai saat ini terus melakukan upaya kuningisasi terhadap angkutan pelat hitam. Sebab dengan beralih menjadi angkutan umum yang resmi, maka keselamatan kendaraan, penumpang dan orang lain bisa dijamin oleh undang-undang.

" Kuota anggotanya 150, tapi sekarang baru ada 73. Makanya kita berkomitmen untuk kuningisasi terus. Sebab jika sudah legal maka sifatnya resmi, bukan terus bisa hilang seenaknya jika dalam satu trip penumpangnya sedikit," urainya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menyatakan sikap akan mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang yang dalam hal ini Bupati Semarang untuk bisa memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait. 

"Jelas ini meresahkan dan mengganggu angkutan yang resmi. Maka dari itu hasil audiensi hari ini akan kami sampaikan ke Bupati Semarang melalui Ketua DPRD Kabupaten Semarang agar ada ketegasan untuk menertibkan," jelasnya.

Menurut Wisnu, Dishub Kabupaten Semarang sebagai mitra kerja Komisi C telah melaksanakan tugas dengan baik, misalnya kuningisasi angkutan pelat hitam. 

"Ketegasan juga butuh di-back up oleh Kepala Daerah. Gunanya apa, agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Dishub dan Organda tidak ada kewenangan menertibkan. Sehingga butuh ketegasan pihak terkait," ungkapnya. (Abc/Buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral