news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban mafia tanah datangi Ditreskrimsus Polda Jateng.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah, 12 Orang Jadi Tersangka

Satgas Puser Bumi merupakan merupakan gabungan tim dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Polrestabes Semarang yang menangani aduan warga mengenai mafia tanah. 
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:24 WIB
Editor :

Hingga akhirnya pinjaman tersebut tidak dilakukan pembayaran dan pihak bank swasta melakukan pengecekan dan pengukuran ke 11 lokasi tanah di sertifikat yanng dijadikan agunan. Hal tersebut diketahui oleh para pemilik tanah yang kemudian mempermasalahkan jual beli tanah yang belum lunas tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 266 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam suatu akta otentik," kata Kombes Johanson.

Sementara itu para korban yang ingin mengetahui kelanjutan proses yang mereka laporkan, secara spontan masuk untuk melihat jalannya konperensi pers.

Kepada wartawan para korban menjelaskan bahwa mereka sangat berharap hak milik mereka kembali.

"Lahan kami dengan jumlah total 11 sertifikat, awalnya dipinjam katanya mau dicek di BPN namun ternyata kok tahu-tahu sudah dilelang oleh salah satu bank," jelas Hari Nugroho, salah satu korban.

Ia berharap tanahnya bisa segera kembali dan proses penyidikan berjalan dengan lancar.

"Sebagai korban, kami sudah lelah dan hampir putus asa memperjuangkan tanah kami. Untuk ini kami mengucapkan terima kasih. Semoga setelah penyidikan selesai, tanah kami bisa segera kembali," harapnya. (tjs/act)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral