news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas saat lakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Hasil Pengukuran Lahan Quarry di Desa Wadas Purworejo Capai 92 Persen

Panitia Pengadaan Tanah (P2T) proyek Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah merampungkan 92 persen proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
Jumat, 15 Juli 2022 - 21:03 WIB
Reporter:
Editor :

Purworejo, Jawa Tengah - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah menyelesaikan identifikasi dan inventarisasi tanah terdampak quarry tahap dua. Inven dan iden tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener itu berjalan lancar dari Selasa (13/7) hingga Jumat (16/7). 

Hari pertama, lima tim yang diterjunkan berhasil mengukur dan mengidentifikasi 70 bidang. Kemudian hari selanjutnya 74 bidang, 90 bidang dan hari terakhir sebanyak 30 bidang. 

Total kebutuhan tanah  diambil batu andesitnya untuk proyek Bendungan Bener sebanyak 114 hektar yang dibagi menjadi 617 bidang tanah. Ketua P2T yang juga Kepala Kanwil BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menyebutkan, hingga kini 92% tanah di Desa Wadas, telah terukur.

"Jika dihitung dari tahap satu sebelum Lebaran yang sudah pembayaran ganti untung sebanyak 314 bidang, total sudah 568 bidang terinventarisasi dan teridentifikasi. Tahap dua ini berhasil mengukur 264 bidang. Kebutuhan tanah 617 bidang, jadi 92% sudah selesai. Target kami semula hanya 80-85%," jelas Andri di Balai Desa Wadas, Jumat (16/7/2022).

Pencapaian ini sangat menggembirakan, apalagi banyak warga yang dulunya menolak diukur karena menolak quarry, kini berbalik suka rela menyerahkan berkas minta diukur.

"Terimakasih kami sampaikan pada teman-teman media yang juga ikut memberitakan manfaat bendungan. Dalam PSN, pemerintah sangat serius. Saya tegaskan, tidak ada intimidasi dan ancamaan agar warga mau tanahnya diukur," kata Andri.

Meskipun melampaui target, ia masih menunggu pemilik 49 bidang yang belum diukur jika beribah pikiran.

"Tahapan setelah ini, mulai Senin (18/7), kami akan segera mengolah data hasil inven iden yang meliputi luas tanah, bangunan, tanam tumbuh kami engkapi. Kami ploting seluruh berkas, kemudian diinput ke sistem pengadaan tanah," jelas Andri.

Kemudian akan dilakukan pengumuman terbuka, selama 14 hari masa sanggah. Jika tidak ada sanggahan, BBWSSO telah menunjuk KJPP maka bisa segera dilaksanakan appraisal.

"Kami akan berusaha seperti tahap pertama duliu, dalam tiga bulan sudah bisa pembayaran ganti untung," tambahnya.

Jika dihitung tiga bulan hari kerja dan tak ada halangan, perkiraan awal Bulan November 2022, tanah terdampak quarry di Desa Wadas bisa terbayar.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral