- Tim TvOne - Abdul Rohim
Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Sekdes, Kepsek, Dokter hingga Dewan Pengawas RSUD Pati
Pati, tvOnenews.com - Setelah sempat tertunda selama tiga hari, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, kembali menggelar rapat pada Rabu (3/9/2025).
Pada agenda kali ini, pansus memanggil seorang kepala sekolah, dokter di RSUD Soewondo yang sempat dimutasi, tiga sekretaris desa (sekdes) dan Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati.
Dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati, kali ini membongkar mutasi janggal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati. Seorang dokter umum yang berdinas di RSUD RAA Soewondo Pati, dr Reni Kurniawati, dipindah tiga kali dalam kurun tiga pekan.
Pada rapat pansus ini, tim pansus menggali keterangan dari Reni terkait dengan mutasi terhadap dirinya yang dinilai terdapat kejanggalan oleh pansus. Apalagi, dalam waktu yang singkat, Reni dimutasi ke beberapa tempat.
Reni Kurniawati mengungkapkan, dirinya menerima Surat Keputusan (SK) mutasi pertama pada 9 Juli 2025. Dalam SK itu, dia dipindahkan dari RSUD RAA Soewondo ke RSUD Kayen. Namun, baru satu hari SK itu berlaku, dirinya mendapat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati bahwasanya SK itu tidak berlaku.
"Satu hari kemudian ketika saya ke RSUD Kayen, saya diminta menghadap BKPSDM, bahwa SK tersebut perlu direvisi (karena) ada kesalahan. Sehingga, SK yang sudah keluar itu dianggap tidak berlaku," ungkapnya.
Setelah itu, Reni menerima SK mutasi lagi pada 14 Juli 2025 ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kayen. Di sana, dia sudah bertugas beberapa hari dan sudah aktif melayani masyarakat, tapi malah dapat SK mutasi lagi.
"Tapi kemudian pada 4 Agustus 2025 ternyata ada SK lagi yang tertanggal 1 Agustus 2025, bahwa saya kembali dipindahkan ke RSUD RAA Soewondo lagi. Berarti kembali ke tempat semula,” ujar dia.
Mendapat SK mutasi tiga kali dalam rentang waktu satu bulan, Reni tentu merasa kaget dan sedih. Namun, waktu kembali ke RSUD RAA Soewondo lagi, dia senang karena merasa kembali ke rumah.
"Perasaan kaget, pasti ya. Pertama, ya sedih. Waktu pindahan yang pertama itu sedih. Tapi setelah itu, ya sudahlah biarkanlah Allah yang bekerja," kata Reni.
Anggota Pansus dari PKB, Muhammadun, bertanya pada Reni, apakah pernah melakukan sesuatu yang membantah pimpinan, entah pimpinan langsung ataupun bupati, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang memungkinkan jadi alasan mutasi tersebut.
Madun juga bertanya, apakah Reni maupun suaminya pernah terlibat dalam dukung-mendukung paslon pada Pilkada lalu.
“Apakah ketika Pilbup, Ibu tidak mendukung bupati terpilih? Ibu memilih siapa itu rahasia Ibu, tapi apakah Ibu atau suami pernah mengajak atau melarang memilih paslon tertentu, sehingga nasib Ibu hampir sama dengan kejadian lain. Rata-rata karena dianggap berpolitik oleh (bupati) yang menang, sehingga sewenang-wenang memutasi bawahannya, bahkan dipingpong seperti ini,” ungkap Madun.
Reni menjawab, saat menerima SK mutasi yang pertama, dia langsung bertanya pada direktur RSUD Soewondo, apakah dirinya membuat masalah sehingga dimutasi sebagai hukuman.
Dirinya mengaku tidak pernah merasa membuat masalah dengan orang-orang di lingkungan rumah sakit, baik dengan pegawai maupun keluarga pasien.
Reni merasa tak pernah membuat kesalahan yang membuatnya harus mendapat hukuman mutasi. Bahkan, dia sampai menemui Direktur Utama RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati untuk menanyakan alasan mutasi. Dalam pertemuan itu, Rini mengatakan Reni tidak punya kesalahan.
"Kesalahan tidak ada. Waktu itu saya tanya Bu Direktur, saya membuat masalah apa? Ternyata dinyatakan tidak ada masalah. Dan Bu Direktur menyatakan, beliau berharap saya bisa kembali (ke RSUD RAA Soewondo)," ucapnya.
Menurutnya, dalam SK itu memang tidak ada alasan atau pertimbangan kebijakan mutasi.
"Ya kan, memang Pati baru lucu, ya. Jadi, ya, sudahlah kalau saya kena (mutasi), kan, tinggal jalani aja,” imbuh dia saat ditanya media perihal mutasi terhadap dirinya.
Reni juga membeberkan bahwa posisinya sebagai dokter pelaksana di bank darah dan pendamping dokter intensif memang tidak bisa digantikan secara mendadak. Mengingat, Reni adalah orang satu-satunya yang bisa memegang peran itu.
"Ya memang sejak awal saya di RSUD RAA Soewondo memegang beberapa pekerjaan yang tidak bisa digantikan tanpa pelatihan dulu. Kalau kepindahan itu tiba-tiba akan terjadi ketidaksesuaian, karena yang menggantikan belum memiliki kompetensi,” jelasnya.
Terkait pertanyaan Madun seputar dukung-mendukung saat Pilbup, Reni menegaskan bahwa baik dirinya maupun suami adalah ASN yang berkomitmen menjunjung netralitas. Dia dan suaminya tidak pernah terlibat dalam politik praktis.
“Kami tidak pernah berpolitik, baik kampanye, memasang status, atau mengajak orang (memilih paslon tertentu). Bahkan kami menolak ‘amplop’ dari mana pun,” tegas Reni.
Madun menimpali dengan menceritakan kasus lain. Dia menyebut, ada kasus mutasi ASN lain yang juga janggal. Di mana ada seorang ASN yang suaminya bekerja di bidang swasta.
Suami dari ASN tersebut sangat kritis terhadap kebijakan Pemkab Pati. Sehingga istrinya dimutasi, “dibuang” ke tempat jauh yang jaraknya puluhan kilometer.
“Kami mendengar, tolong dikonfirmasi, suami Ibu saat Pilkada tidak mendukung pasangan yang sekarang jadi. Bahkan cenderung ke paslon lain. Mohon ini dikonfirmasi benar atau tidak,” kata Muhammadun.
Reni menegaskan, baik dirinya maupun sang suami tidak tertarik sama sekali dengan politik praktis. Dia bahkan mengatakan, apabila ada yang menyebut suaminya mendukung paslon tertentu, hal itu adalah fitnah.
“Pekerjaan kami saja sudah banyak, ngapain ngurus politik. Kami hanya rakyat yang menggunakan hak pilih, tapi tidak pernah ngajak-ngajak memilih paslon tertentu,” terangnya.
Setelah memintai keterangan dr Reni Kurniawati, seorang dokter umum di RSUD RAA Soewondo Pati yang dipindah tiga kali dalam kurun tiga pekan, tim pansus DPRD Pati menghadirkan Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati untuk dimintai keterangan.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang menghadirkan Torang Manurung ini berlangsung memanas. Suasana mulai memanas sudah terjadi ketika awal rapat berjalan. Yakni, ketika Torang Manurung usai memperkenalkan diri, yakni mulai nama, tempat tinggal hingga latar belakang pendidikan.
Ketika itu, sebelum tim pansus memberikan pertanyaan pokok, Torang terlebih dahulu bertanya kepada tim pansus, soal siapa yang menentukan untuk mengundang pihak yang dihadirkan di pansus.
“Di dalam menentukan siapakah yang akan diundang, apakah hasil rembug atau bagaimana,” tanya Manurung.
Hal tersebut kemudian mendapatkan jawaban dari Ketua Pansus DPRD Pati Bambang Teguh Waluyo, bahwa terkait pihak yang sudah dirapatkan di internal pansus dan disepakati bersama.
Belum selesai pernyataan Bandang, kemudian salah satu anggota pansus, yakni Muhammadun melakukan interupsi. Ia pun mengatakan, bahwa selama pansus berjalan, baru kali ini tim pansus belum bertanya, sudah ditanya lebih dahulu oleh pihak yang dihadirkan.
Ia pun menyinggung soal nama yang dihadirkan kali ini, kalau sebelum-sebelumnya tidak pernah mendengar. Dirinya mengaku baru tahu ketika menjadi tim sukses Sudewo pada Pilkada lalu.
Dirinya pun meminta agar Torang Manurung untuk tidak menekan pansus, sehingga tim pansus tidak leluasa menggali data.
“Maka jangan coba-coba menggurui, menggertak kami pansus ini. Belum ditanya sudah menanyakan ke kami,” ucap Muhammadun.
Setelah itu, Torang Manurung kemudian menyalami satu per satu anggota hingga ketua pansus.
Namun, suasana kembali memanas ketika Torang kembali mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang diundang di pansus, bukan dengan anggota dewas lainnya. Padahal, menurutnya dewas adalah kolektif kolegial.
Pun demikian, ketika dirinya kembali ditanya soal prosedur pengangkatan dirinya menjadi dewan pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, apakah sudah melalui tahapan yang benar atau tidak. Mendapat jawaban dari Torang yang dinilai pansus cukup berbelit, membuat kondisi memanas.
Hingga akhirnya, rapat harus diskors karena dianggap waktu sudah sore dan belum ada titik temu. Sehingga, pansus memutuskan untuk kembali mengundang Torang Manurung, Kamis (4/9/2025) untuk hadir di rapat pansus.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pemanggilan kepala sekolah, dokter di RSUD Soewondo yang sempat dimutasi, tiga sekretaris desa (sekdes) dan Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati untuk memberikan keterangan terkait polemik yang terjadi di Kabupaten Pati.
“Tadi kita panggil satu kepala sekolah SMP dari Tayu, tiga orang sekdes, seorang dokter di RSUD Pati dan Dewan Pengawas RSUD Pati. Mereka kita datangkan untuk menggali informasi dan kami temukan berbagai fakta baru,” ujar Bandang.
Teguh Bandang mengungkapkan, rapat pansus kali ini cukup menyita waktu karena ada beberapa pihak yang tidak kooperatif saat ditanyai tim pansus.
Sehingga terjadi perdebatan yang cukup alot dan menyita waktu. Rapat Pansus akhirnya ditunda dan dilanjutkan hari ini, Kamis (4/9/2025).
Bandang meminta pada persidangan Hak Angket berikutnya, para saksi yang dihadirkan harus menjawab yang sejujur jujurnya untuk memperlancar sidang Pansus.
“Persidangan Hak Angket ini sudah diatur di dalam undang undang, kami berhak menanyakan berbagai pertanyaan yang sudah disepakati oleh anggota. Jadi kita tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” ungkap dia. (arm/dan)