Kapolsek Mejobo, AKP Cipto Menunjukkan Barang Bukti Obat Mercon..
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Apes! Berencana COD Obat Mercon dengan Pembeli Pemuda ini Justru Diciduk Polisi

Rabu, 13 April 2022 - 14:33 WIB

Kudus, Jawa Tengah - Pemuda berinisial KR (19) ditangkap Sat Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus karena menjual obat mercon, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Dari tangan pelaku,  Polisi berhasil mengamankan barang bukti total 2 kilogram, obat mercon yang sudah dikemas menjadi 20 bungkus per 1 ons dan 1 buah handphone untuk transaksi.

Pemuda asal Kabupaten Demak itu diduga akan menjual bahan mercon, yang biasanya marak dinyalakan saat Ramadhan.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, KR ditangkap saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) di sekitar SPBU Payaman, Desa Payaman Kecamatan Mejobo, Kudus.

"Kami mengamankan pelaku berdasar informasi masyarakat bahwa di sekitar SPBU Payaman ada seseorang yang menawarkan bahan atau obat mercon lewat cara COD," kata AKP Cipto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Tim dari Unit Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diperkirakan untuk COD obat mercon tersebut.

"Ternyata benar, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 kilogram obat mercon yang sudah siap digunakan," ucapnya.

Tersangka mendapatkan obat mercon dari toko online, kemudian menjual lagi barang tersebut melalui media sosial Facebook dengan sistem COD. Dari pengakuan tersangka, per 1 ons obat mercon dijual seharga 23 ribu rupiah.

Saat ini, KR masih diamankan Polsek Mejobo untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Gml/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral