- Tim tvOne - Agung Wibowo
Beras Bantuan Pangan Dijual Murah di Pasar Blora, Bulog Turun Tangan
Blora, tvOnenews.com – Di tengah kesulitan ekonomi, beras bantuan pangan ukuran 10 kilogram di Blora menjadi sorotan. Banyak warga diduga menjual beras bantuan tersebut kepada para pedagang di pasar tradisional Sido Makmur dengan harga miring.
Seorang pedagang beras, Sulasih, mengaku telah membeli hingga 80 kg beras bantuan dari warga. Beras tersebut dijual warga seharga Rp100.000 per karung atau Rp10.000 per kilogram.
"Saya beli 80 kilo. Dijual 100 ribu per karung. Satu kilonya 10 ribu," kata Sulasih pada Jumat (1/8/2025).
Menurut Sulasih, kualitas beras bantuan yang dijual warga tersebut buruk. Butirannya banyak yang rusak atau menir dan warnanya mulai menguning. Sulasih bahkan menjual kembali beras tersebut tanpa mengambil untung, tetap seharga Rp10.000 per kilogram.
Hal ini ironis mengingat harga beras di pasar Sido Makmur saat ini masih tergolong tinggi. Pedagang lain, Fatonah, mengatakan harga beras biasa masih di kisaran Rp13.000 per kilogram, sementara beras kualitas bagus mencapai Rp14.000 per kilogram.
Menanggapi fenomena ini, Pimpinan Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah, menyatakan akan segera menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi beras bantuan di lapangan.
"Menanggapi video yang beredar di media, tim kami akan segera mengecek di lapangan langsung untuk memastikan beras seperti apa," ungkapnya.
Hardiansyah juga menegaskan bahwa Bulog selalu melalui dua proses pengecekan kualitas sebelum menyalurkan bantuan pangan. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan beras yang tidak sesuai standar, karena Bulog memiliki mekanisme penukaran.
"Apabila beras yang disalurkan kepada masyarakat tidak sesuai standar segera melaporkan kepada kami, nanti akan kami ganti dalam waktu 2x24 jam," jelasnya.
Hardiansyah juga mengingatkan bahwa beras bantuan pangan dari pemerintah dilarang untuk diperjualbelikan. Larangan ini bahkan tertulis jelas pada karung beras 10 kg tersebut.
"Memang seharusnya beras bantuan tersebut dilarang untuk diperjualbelikan," tegasnya.(agw/buz)