news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Selain Dugaan Penipuan, Oknum Polisi Polda Jateng juga Terjerat Kasus Judol dan Asusila

Oknum Polda Jateng yang menipu sejumlah wanita untuk melunasi pinjaman online (pinjol) ternyata juga terjerat kasus judi online (judol).
Selasa, 24 Juni 2025 - 17:28 WIB
Reporter:
Editor :

Semarang, tvOnenews - Oknum Polda Jateng yang menipu sejumlah wanita untuk melunasi pinjaman online (pinjol) ternyata juga terjerat kasus judi online (judol). Kasus taruhan ini dilakukan Bripda Bagus Yoga (BYA) sebelum perkara penipuan terbongkar.

Selain judol, BYA ternyata juga dituduh melakukan pelanggaran lainnya yaitu asusila atau berhubungan tanpa ikatan dan judi online (judol).

"Iya (tuduhan di medsos) yang bersangkutan diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa pernikahan resmi serta judi online," ujar Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto, Selasa (24/6/2025).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Bripda BYA dilakukan penahanan. Selain itu ia akan menjalani sidang kode etik kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan dikenakan KEPP. Untuk sidang akan digelar secepatnya," bebernya.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada korban dari Bripda BYA yang melapor secara resmi. Namun kasus ini tetap akan ditangani secara profesional.

"Sejauh ini memang belum ada yang melapor," tandasnya.

Kasus ini viral di media sosial X (sebelumnya Twitter). Dari akun @viralinae, BYA diklaim sebagai hobi selingkuh. Dia disebut banyak mempermainkan perempuan untuk melunasi pinjol. Bahkan ada istri orang yang menjadi korban BYA.(dcz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral