- Tim tvOne - Edi Mustofa
Tim Gabungan Sidak Depo Minyak Goreng di Kabupaten Pekalongan
Pekalongan, Jawa Tengah - Untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, aparat kepolisian bersama dinas terkait melakukan Sidak di sejumlah depo minyak goreng, Rabu (16/03/2022).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Pekalongan, dalam sidak tersebut menyasar depo minyak goreng curah yang ada di Kecamatan Kajen dan Kecamatan Wiradesa.
Dari hasil pantauan, stok minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan melimpah dan siap didistribusikan ke 4 Kabupaten (Pekalongan, Batang, Kota Pekalongan dan Pemalang).
“Ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pekalongan masih aman, harganya pun masih stabil. Meski demikian, pihaknya pun mengimbau tetap perlu adanya pembatasan dalam pembeliannya,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Dan untuk memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pekalongan, Arief menyatakan sudah memerintahkan kepada Polsek jajaran guna melakukan upaya-upaya pengawasan seperti sidak dan operasi pasar di wilayahnya masing-masing untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dari pantauan di lapangan tadi, telah kita lakukan pertama kalinya khususnya yang di wilayah Kajen, memang untuk dalam hal ini khusus untuk yang curah tadi ada beberapa yang kosong," ungkapnya.
"Setelah ini kami lakukan pengecekan di sub agennya. Kemudian di sub agen yang minyak goreng kemasan, dalam hal ini tadi disampaikan oleh pemilik bahwasanya untuk ketersediaan minyak goreng kemasan Insya Allah dipastikan aman," lanjut Kapolres.
Pihaknya mengungkapkan, dari hasil pantauan di beberapa depo dan toko yang menjual minyak goreng, belum ditemukan pelanggaran terkait dugaan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Pekalongan.
"Untuk di wilayah Kabupaten Pekalongan, untuk saat ini sementara tidak ada kendala," ungkapnya.
AKBP Arief pun menyebut, dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak.
"Kami dari pihak kepolisian akan terus memberikan imbauan kepada pemilik toko dan pedagang pasar agar jangan sampai ada penimbunan minyak goreng karena kami akan melakukan pengecekan secara berkala," imbuhnya.