- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Undip Bakal Berikan Bantuan Hukum kepada Tiga Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Lebih lanjut, Kaerak memastikan jika Undip sepenuhnya menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Ia juga meralat jika satu dari ketiga tersangka buka Kepala Staf Medis.
“Karena sudah masuk ke tahap pro justitia tentu Undip akan menghormati proses hukumnya,” katanya.
“Tersangka ada tiga, Kaprodi dan staff admin(bukan kepala staf), yang satunya adalah mahasiswa PPDS. Semuanya masih menjalankan pekerjaannya sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam proses hukum ini, pihaknya akan tetap berpegang asas praduga tidak bersalah. “Undip tetap berpegang asas praduga tidak bersalah, kita akan ikuti proses hukumnya,” terangnya.
Sebagai informasi, tersangka TE dan SM diduga mengumpulkan uang iuran dari mahasiswa PPDS termasuk dari korban. Uang itu merupakan pungutan tidak resmi dan juga dipakai untuk keperluan pribadi mereka. Sementara ZYA merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya.(dcz/buz)