news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasien Poliklinik di RSUD Brebes membludak, setelah pihak BPJS Kesehatan Cabang Tegal menghentikan kerjasama layanan JKN dua rumah sakit swasta di Brebes..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Dua Rumah Sakit Swasta Dibekukan Kerjasama Layanan BPJS Kesehatan, Pasien RSUD Brebes Membludak

Mulai hari ini Jumat, 20 Desember 2024 2 rumah sakit di Brebes, yakni Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes dan Rumah Sakit Bhakti Asih Jatibarang, tidak lagi melayani pasien JKN setelah diputus kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan Cabang Tegal.
Jumat, 20 Desember 2024 - 19:42 WIB
Reporter:
Editor :

"Jadi kami memastikan apakah ada kendala pelayanan. Dan memastikan pasien terlayani dengan baik. Hari ini tadi ada tiga pasien HD limpahan dari pemutusan kerjasama RS Bhakti Asih," kata Chohari. 

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tegal ini menambahkan, bahwa rujukan pasien BPJS itu, dikarenakan pihaknya telah memutus kerjasama layanan JKN kepada 2 rumah sakit swasta di Brebes, per hari ini Jumat 20 Desember, dikarenakan sebelumnya telah melakukan pelanggaran yakni soal klaim tagihan fiktif di RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.

"Jadi ini sanksi yang dilakukan karena adanya pelanggaran. Pemutusan kerjasama ini dilakukan hingga 2 tahun," tegas Chohari.

Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati mengungkapkan, sanksi berupa pemutusan kerjasama selama minimal 24 bulan, dan pengembalian potensi kerugian negara Rp 22 miliar, serta ditambah denda setiap rumah sakit Rp 250 juta. 

"Total sampai Rp 22 miliar, infonya tagihannya sudah dikembalikan. Sanksi selain pemutusan kerjasama dan pengembalian juga ada denda Rp 250 juta per rumah sakit," pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral