- Tim tvOne - Agung Wibowo
Pilkada Blora, Sejumlah Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Dirusak Orang Tak Dikenal
Blora, tvOnenews.com - Kondusifitas masa kampanye Pilkada Blora 2024 rupanya mulai diusik. Laporan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye atau APK milik pasangan calon di sejumlah desa/kecamatan pun mulai bermunculan.
Seperti yang dialami oleh pasangan calon ASRI (Arief Rohman - Sri Setyorini). Sejumlah baliho/banner pasangan ASRI yang memuat visi misi dan nomor urut itu pun tampak sobek lebar.
Diduga baliho ini rusak akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab. Bahkan ada yang robekannya jatuh ke tanah, hingga hilang tinggal rangkanya saja. Baik baliho yang berukuran 4 x 6 meter, maupun 1,5 x 2,25 meter, dan 2 x 3 meter.
Merespon hal ini, Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon ASRI, melaporkan dugaan perusakan APK yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
"Kami hari ini melaporkan perusakan APK paslon ASRI yang terjadi di beberapa titik di wilayah kecamatan Banjarejo ke Bawaslu. Karena tindakan ini termasuk pelanggaran Pilkada undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 69 tentang perusakan APK pasangan calon. " ucap ketua tim Advokasi ASRI, ZainudinZainudin, Jumat (11/10/2024)
Lebuh lanjut, Pihaknya memang tidak mengetahui siapa yang melakukan atau mengerusak terhadap APK Pasangan Calon Bupati ASRI, namun laporan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada Blora 2024 .
"Kami berharap dengan laporan ini dapat menjaga kondusifitas pilkada agar tidak memanas dan Bawaslu dapat menindaklanjuti kejadian ini agar tidak melebar di kecamatan lain." Ujarnya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Blora, Muhammad Musta'in membenarkan atas laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum ASRI. Dirinya menyampaikan akan segera menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
"Iya benar, memang ada laporan dan kami sudah menerima laporan itu. Kemudian kami akan menindaklanjuti dengan melakukan penelitian atau survei dilapangan apakah sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak, lalu selanjutnya kami akan melakukan langkah selanjutnya." Ucap Musta'in
Lebih lanjut Musta'in memberkan, bahwa perusakan alat peraga kampanye adalah pelanggaran karena sudah diatur dalam undang-undang pemilu.tegasnya.
"Memang perusakan APK memang termasuk pelanggaran karena APK termasuk cara atau media berkampanye, yang tentu, bisa dikatakan pelanggaran pidana."jelasnya.
Saat mendapatkan informasi adanya dugaan perusakan APK, Arief Rohman selaku Calon Bupati, meminta agar pendukung pasangan ASRI tetap tenang dan adem dalam menyikapi fenomena pengrusakan APK.
"Iya betul mas, kami dapat laporan ada beberapa wilayah yang APK nya rusak. Seperti di wilayah Banjarejo dan Cepu. Kalau dilihat dari foto yang dikirim, kerusakannya bukan karena angin. Kami prediksi ada oknum yang memancing agar kondusifitas kampanye Pilkada di Blora memanas," ucapnya.
Namun demikian pihaknya tekankan agar para pendukung dan simpatisan ASRI tetap tenang dan adem. Jangan sampai terpancing dengan hal hal negatif / aksi negatif seperti itu.
"Kita harus tetap santun, jangan sampai membalas dengan merusak APK pasangan lain. Semua simpatisan dan relawan kami minta tetap berkarya dan menebar manfaat untuk masyarakat. Kita bangun kampanye yang aman damai dan adem ayem asri," tambahnya.
Menurutnya, memang dalam satu minggu terakhir ini banyak relawan dan simpatisan yang memasang baliho / banner APK yang memuat visi misi, program unggulan, hingga nomor urut dalam Pilkada 2024.
"Jangan sampai kejadian pengrusakan ini mengalihkan fokus kita untuk terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Tetap semangat Sesarengan mBangun Blora Maju dan Berkelanjutan," tegas Arief Rohman.
Terpisah, Anto salah satu relawan ASRI menyayangkan adanya pengrusakan APK.
"Entah siapa yang merusak kami belum bisa memastikan. Siapapun itu, kami akan tetap fokus untuk melanjutkan kegiatan yang telah tersusun, mengenalkan program visi misi ASRI semaksimal mungkin. Mari bersaing dengan sehat tanpa merusak kondusifitas wilayah," ajaknya.(agw/buz)