Polres Purworejo saat gelar konfrensi pers, senin (13/5/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Jelang Idul Adha, Kasus Pencurian Hewan Ternak Marak Terjadi di Purworejo

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:44 WIB

Akibat dari tindakan kriminalnya pelaku dipersangkakan atas tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke 1, 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral