Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini usai memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Sumber :
  • Antara

Pakar Sebut Putusan MK Tak Sampai Diskualifikasi Peserta Pilpres

Kamis, 18 April 2024 - 13:05 WIB

 

Putusan PSU itu juga berkaitan dengan adanya politisasi terhadap sumber daya negara, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), serta ketidaknetralan kepala desa dan perangkat desa.

 

Apalagi, kata Titi, pengawasan dan penegakan hukum atas berbagai tindakan tersebut tidak dilakukan secara efektif dan berkeadilan oleh institusi formal yang ada.

 

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3. (ant/dan)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral