Petugas berupaya padamkan kebakaran kapal nelayan di Brebes, Selasa (12/12/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Kapal Nelayan Kluwut Brebes Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar Rupiah

Selasa, 12 Desember 2023 - 20:36 WIB

Brebes, tvOnenews.com - Sebuah kapal nelayan motor (KMN) Putri Timbul, milik seorang nelayan asal Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ludes terbakar, Selasa (12/12/2003).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian kapal terbakar berawal saat kapal masih berada di muara Sungai Kluwut, untuk berangkat melaut di perairan laut Jawa.

Namun, karena terkendala cuaca buruk akibat angin kencang dan gelombang tinggi,  keberangkatan kapal nelayan tertunda dan hanya bersandar di muara sungai di sekitar kawasan Pelabuhan Ikan Kluwut.

Saat kejadian, ada dua anak buah kapal (ABK) yang berjaga menunggu kapal bersandar.  keduanya melihat api menyala dipinggir knalpot diatas kapal dan berusaha memadamkan api.

Namun, kobaran api semakin membesar dan merembet ke kabel listrik hingga mengenai tangki BBM. Akibatnya api terus membesar sulit dipadamkan.

Kobaran api yang semakin membesar juga membuat anjungan kapal yang berada di muara sungai juga ikut terbakar.

Kasat Polair Polres Brebes AKP Suratman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Petugas gabungan yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan api.

Menurut Suratman, kobaran api baru bisa dipadamkan tim pemadam kebakaran melakukan penyemprotan dan pendinginan selama lebih dari dua jam.

"Beruntung tidak ada korban jiwa saat kapal terbakar, karena para ABK masih di darat menunggu cuaca dilaut membaik," kata AKP Suratman, Selasa (12/12/23) petang.

Akibat terbakarnya kapal, ungkap Suratman, pemilik kapal motor nelayan ini, mengalami kerugian hingga Rp. 2 miliar.

"Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran, kami belum bisa memastikan karena masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya. (tho/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral