Polisi amankan lokasi kecelakaan lalu lintas dengan korban seorang siswi SMK..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Jadi Korban Tabrak Lari, Siswi SMK di Kabupaten Semarang Meninggal Dunia

Jumat, 10 November 2023 - 09:47 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Gatot Subroto Ungaran, pada Kamis (9/11/2023). 

Kejadian kecelakaan lalu lintas ini terjadi di depan pasar Bandarjo, Ungaran kurang lebih pada pukul 12.55 Wib.

Korban yang mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan temannya, disenggol oleh pengendara motor lain yang berjalan beriringan. Naas saat terjatuh, korban mengenai bagian belakang sebuah mobil box yang berjalan beriringan dengan korban. 

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan mengatakan, bahwa dugaan sementara dari pengemudi kendaraan yang mengalami kecelakaan, diakibatkan disenggol oleh kendaraan lain yang berjalan beriringan. 

" Kejadian tersebut berawal dari 2 orang siswi berboncengan dari arah Semarang menuju arah Bawen tepatnya di depan Pasar Ungaran/ Pasar Bandarjo. Kendaraan bernopol H 6394 ZI yang dikendarai SI (16) berboncengan dengan rekannya SC (16)." ungkap AKP Arpan.

"Saat bersamaan ada kendaraan roda dua yang menyalip dari sisi sebelah kiri dan menyenggol kendaraan korban, mengakibatkan korban terjatuh bersama rekan yang diboncengnya," lanjutnya.

Naas pada saat bersamaan, korban SC yang merupakan pembonceng tersebut jatuh dan mengenai bagian belakang badan truk tersebut. 

" Keterangan ini berdasarkan dari saksi di lokasi kejadian. Sementara Kendaraan yang menyenggol maupun truk yang menabrak korban, Nopolnya belum diketahui," imbuhnya.

Saat ini pihak unit Gakkum Sat Lantas terus melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan CCTV dilokasi.

" Informasi yang diberikan masyarakat di sekitar lokasi sangat kami perlukan, dan kami menghimbau kembali kepada pengguna jalan apabila melihat kejadian kecelakaan untuk Kooperatif memberikan keterangannya. Tujuannya demi  memperjelas kronologi kejadian kecelakaan di jalan raya, disamping bukti pendukung yang lain," pungkas Kasat Lantas. (abc/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral