- Tim tvOne - Abdul Rohim
Nyaris Jadi Korban Human Trafficking, Dua Gadis Dibawah Umur Asal Bekasi Diselamatkan Polresta Pati
Pati, tvOnenews.com – Dua orang wanita asal Bekasi, Jawa Barat, nyaris menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rencananya, dua wanita yang satu diantaranya masih dibawah umur tersebut akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau Lady Companiaon (LC) di sebuah tempat karaoke.
Beruntung mereka berhasil diselamatkan oleh Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati pada Selasa (10/10/2023).
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa ada dugaan perdagangan orang di Kabupaten Pati.
Setelah mendapatkan laporan, Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya anggotanya berhasil menemukan dua gadis yang akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau LC di cafe Mutiara Barbie.
“Kami mendapat laporan dari orang tua korban melalui Hotline Kapolresta Pati mengenai dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Rabu (11/10/2023).
Kompol Onkoseno menjelaskan, dari keterangan korban mereka dikirim oleh seseorang bernama panggilan Nay dari Jakarta dan diterima oleh SNR di cafe Mutiara Barbie tersebut pada beberapa hari yang lalu.
”Kedua gadis tersebut belum sempat bekerja menjadi pemandu karaoke atau LC. Karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut beralasan masih ditahan oleh Nay,” terangnya.
Berdasarkan keterangan pemilik cafe karaoke, lanjut Kompol Onkoseno syarat untuk menjadi pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie harus yang sudah cukup umur dan mempunyai identitas berupa KTP.
Onkoseno kemudian menghubungi keluarga korban yang beralamat di Bekasi untuk menjemput dengan membawa data diri.
"Korban yang masih di bawah umur itu kini berada di rumah aman (save house) di Homestay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu dijemput orang tuanya," ujar dia.
Ibu korban, AM, mengapresiasi kinerja Pihak kepolisian. Dia sangat berterimakasih kepada Polresta Pati karena berhasil menemukan anaknya yang diduga akan dipekerjakan di tempat cafe karaoke.
“Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa anak saya di pekerjakan secara paksa sebagai LC di salah satu Cafe di Kabupaten Pati melalui kenalannya di Media Sosial, kemudian saya menghubungi Hotline Kapolresta Pati”, kata ibu korban,” ungkapnya.
“Saya ucapkan sangat terima kasih kepada Polresta Pati atas tindakan cepat menemukan anak saya,” pungkasnya. (arm/buz)