- tim tvone - eddy suryana
Gelapkan Uang Puluhan Jemaah Umroh, Pasutri asal Purworejo Berakhir di Bui
"Tapi setelah kami cek, PT Impresa menerangkan bahwa tersangka ini bukan merupakan karyawan perusahaan tersebut. Sehingga kami lakukan penindakan," sebut Kapolres.
Dalam waktu kurang lebih dua pekan, polisi pun berhasil mengungkap dan meringkus para tersangka. Mereka tertangkap dalam persembunyianya di sebuah indekost Kabupaten Kebumen.
"Diduga mereka ini sengaja lari dari para korban, saat dihubungi nomor HPnya tidak aktif. Kami pun melakukan pencarian sampai akhirnya ketemu di sebuah kos-kosan di Kebumen," ucap Kapolres.
Ziliwu menambahkan, sesuai janji tersangka, seharusnya 31 orang jamaah umroh itu berangkat pada akhir Januari 2023. Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada satu pun anggota jamaah yang berangkat ke tanah suci.
"Para korban menyebut, mereka sudah melunasi seluruh pembayaran sebesar Rp 35,5 juta. Pembayaran lunas tapi mereka tidak berangkat," sebut Kapolres seraya menambahkan korban sebagian besar adalah warga Kutoarjo.
Sesuai pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku bahwa dana umroh yang sudah disetor, lalu para jemaah dimanfaatkan untuk memberangkatkan rombongan umroh sebelumnya yang belum sempat berangkat.
Menurut penjelasan pelaku AN saat ditanyai, ia katakan, bahwa AN menawarkan umroh dari tahun 2013 dan kejadian ini baru pertama kali.