Gelapkan Uang Puluhan Jemaah Umroh, Pasutri asal Purworejo Berakhir di Bui.
Sumber :
  • tim tvone - eddy suryana

Gelapkan Uang Puluhan Jemaah Umroh, Pasutri asal Purworejo Berakhir di Bui

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:21 WIB

Purworejo, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Purworejo meringkus sepasang suami istri. Hal ini karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik puluhan jemaah calon Umroh.

Adapun pasangan suami istri tersebut bernama Antono yang berinisial AN (54) dan istrinya Siti Nur Ngaeni yang berinisial SNN (43). Kemudian untuk diketahui, pasangan suami istri ini dari Purworejo dan Kebumen yang meraup uang miliaran rupiah dari aksi tipu-tipu tersebut.

"Modus operandinya, dua tersangka ini memanfaatkan momentum pengajian di sebuah pondok pesantren di Kutoarjo. Kepada para calon Jamaah, mereka memberikan iming-iming umroh cepat berangkat, tanpa harus berlama-lama menunggu," kata Kapolres Purworejo, Victor Ziliwu dalam jumpa pers, Selasa (13/6/2023).

Secara keseluruhan ada sebanyak 31 orang menjadi korban atas aksi Pasutri tersebut. Dana yang sudah disetor para jemaah calon umroh ini mencapai Rp1 miliar lebih.

Ziliwu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan sejumlah korban. Dari laporan itu, penyidik Satuan Reskrim pun bergegas melakukan penyelidikan.

Sambungnya menuturkan, dalam menjalankan aksinya, mereka mencatut nama PT Impresa Media Wisata, Purworkerto. Keduanya mengaku sebagai tenaga freelance marketing perusahaan penyedia jasa ibadah umroh tersebut.

"Tapi setelah kami cek, PT Impresa menerangkan bahwa tersangka ini bukan merupakan karyawan perusahaan tersebut. Sehingga kami lakukan penindakan," sebut Kapolres.

Dalam waktu kurang lebih dua pekan, polisi pun berhasil mengungkap dan meringkus para tersangka. Mereka tertangkap dalam persembunyianya di sebuah indekost Kabupaten Kebumen.

"Diduga mereka ini sengaja lari dari para korban, saat dihubungi nomor HPnya tidak aktif. Kami pun melakukan pencarian sampai akhirnya ketemu di sebuah kos-kosan di Kebumen," ucap Kapolres.

Ziliwu menambahkan, sesuai janji tersangka, seharusnya 31 orang jamaah umroh itu berangkat pada akhir Januari 2023. Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada satu pun anggota jamaah yang berangkat ke tanah suci.

"Para korban menyebut, mereka sudah melunasi seluruh pembayaran sebesar Rp 35,5 juta. Pembayaran lunas tapi mereka tidak berangkat," sebut Kapolres seraya menambahkan korban sebagian besar adalah warga Kutoarjo.

Sesuai pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku bahwa dana umroh yang sudah disetor, lalu para jemaah dimanfaatkan untuk memberangkatkan rombongan umroh sebelumnya yang belum sempat berangkat.

Menurut penjelasan pelaku AN saat ditanyai, ia katakan, bahwa AN menawarkan umroh dari tahun 2013 dan kejadian ini baru pertama kali.

"Dan insya Allah yang terakhir kali ini.Uangnya sebagian untuk memberangkatkan jamaah, saya main trending tapi bukan saya yang menjalankan tapi orang lain, karena dijanjikan keuntungan yang besar. Dari pengakuan AN, ternyata dia juga main investasi di kripto. Diduga sebagian dana itu digunakan untuk trading di kripto," cerita Kapolres. (aag) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral