Gelar perkara pemuda asal Bogor bawa kabur anak SD di Mapolres Wonosobo. (dok Polres Wonosobo).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Bawa Kabur Anak SD dengan Iming-Iming Dinikahi, Pemuda Asal Bogor Diamankan Satreskrim Polres Wonosobo

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:44 WIB

"Karena takut pulang, korban ikut pelaku pulang ke Bogor. Korban dijanjikan akan dinikahi," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 332 KUHP yakni melarikan seorang wanita yang belum cukup umur. Dengan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara. (Rbo/Dan)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral