Sumber :
- Antara
Polda Jabar Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik
Jumat, 7 Oktober 2022 - 17:54 WIB
"Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," kata Ibrahim.
(ant/ fis)