Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, membacakan putusan terhadap dua tahanan kabur dari ruang tahanan beberapa waktu lalu dengan hukuman penjara 5 tahun.
Sumber :
  • Antara

PN Cianjur-Jabar Jatuhkan 5 Tahun Penjara Ierhadap 2 Tahanan Kabur

Rabu, 24 April 2024 - 13:43 WIB

Dia menjelaskan, keenam tahanan yang sudah kembali ditangkap saat ini sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Cianjur, tiga orang sudah mendapat hukuman tambahan dan tiga orang lainnya masih dalam proses.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pihaknya masih memburu satu orang tahanan lainnya atas nama Ujang Irfan alias Boncel yang masih melarikan diri, untuk mempersempit ruang gerak-nya polisi sudah menyebar pengumuman terkait identitas-nya.

"Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri atau tindakan tegas terukur akan diberikan. Kami juga meminta pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Ujang segera melapor dan tidak membantunya bersembunyi," katanya.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral