Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Rp9 Triliun Gugur, Bintang Leo Beberkan Penyebabnya.
Sumber :
  • tim tvOne

Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Rp9 Triliun Gugur, Bintang Leo Beberkan Penyebabnya

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:20 WIB

Bintang mengatakan berdasarkan putusan, hakim PN Bandung tidak berwenang menangani perkara ini. Hakim pun menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai.

Sebelumnya Dedengkot Ponpes Al Zaytun nitu menggugat Ridwan Kamil meteril  sebesar Rp9 triliun dan imateril Rp 9 perak. Gugatan itu dilayangkan karena Panji menilai Ridwan Kamil gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dengan membentuk tim investigasi. (cep/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral