MUI Jabar Sebut Panji Gumilang Diindikasi Sengaja Ingin Campur Adukan Agama.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Keberadaan Synagogue hingga Terima Santri Non Muslim di Al Zaytun, MUI Jabar: Panji Gumilang Sengaja Campur Aduk Agama

Kamis, 13 Juli 2023 - 05:15 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kontroversi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir.

Hingga saat ini Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Sementara di Jawa Barat sendiri masih berkembang informasi terkait keberadaan tempat ibadah agama Yahudi Gedung Synagogue hingga penerimaan murid non muslim di Ponpes Al Zaytun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengatakan pihaknya sudah sejak lama mendengar informasi Ponpes Al Zaytun menerima santri non muslim. 

Termasuk informasi keberadaan Gedung Synagogue sebagai tempat ibadah orang Yahudi.

"Kesini semakin santer yang dimaksud tempat ibadah itu Synagogue, tapi susahnya kita belum bisa membuktikan secara langsung karena akses kita kan susah. Jangankan mengetahui hal-hal seperti itu, untuk klarifikasi saja kita ditolak waktu datang ke Indramayu maupun ke Ponpes Al Zaytun," kata Sekertaris MUI Jabar, Rafani Achyar saat ditemui tvOnenews.com, Rabu (12/7/2023).

Rafani mengatakan jika memang benar ada penerimaan santri non muslim dan ada tempat ibadah non muslim ini makin menunjukkan bahwa Panji Gumilang mencampuradukan keyakinan.

"Ini dalam bahasa agamanya talbis mencampuradukan satu keyakinan dengan keyakinan yang lain. Mungkin bahasa populernya sinkretisme, jika memang itu betul, tentu makin menguatkan bahwa Panji Gumilang itu mengembangkan aliran Isa bugis," katanya.

"Isa bugis itukan sudah resmi dilarang kemudian dari Isa Bugis itu lahir lembaga kerasulan. Jika melihat Panji Gumilang pernah juga tercatat dalam lembaga kerasullan itu," ungkapnya.

Menurutnya, ciri dari Panji Gumilang yaitu sinkretisme, mencomot ajaran agama tertentu dengan agama yang lain lalu dicampuradukan. 

Rafani mencontohkan ucapan salam dengan salam Yahudi, shalat yang bercampur jelas tidak boleh, dalam Al Quran mencampuradukkan yang hak dan yang batil.

"Ini Makin menantang bagi kita untuk lebih menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang Al Zaytun. Kedua masyarakat juga makin sensitif karena muncul kontroversi baru. Kita berharap harus segera ada penyelesaian hukum terhadap Panji Gumilang ini," ungkapnya.

Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Al Zaytun

Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. 

"Masih proses," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Wisnu menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah pendalaman terkait tudingan yang dilayangkan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

Menurutnya hingga saat ini proses pendalaman masih dilakukan kepolisian terkait dugaan TPPU tersebut. 

"Masih didalami," katanya. 

Polisi Bentuk Timsus

Bareskrim Polri bentuk tim khusus (Timsus) dalam mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Timsus itu sekaligus pendalaman adanya pemblokiran nomor rekening milik Panji Gumilang yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurutnya penyidik Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait termasuk PPATK dalam mendalami langkah pemblokiran rekening yang diduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023). 

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap temuan 256 rekening milik pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Kata Mahfud MD saat ini PPATK tengah menganalisis temuan ratusan rekening milik pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang itu. 

Mahfud menduga ratusan rekening itu dimiliki Panji Gumilang dengan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Dan rekening 33 atas nama institusi jadi 289. Ini sekranag sedang dianalisis dari sudut PPATK apakah ada pencucian uang atau tidak," kata Mahfud, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (raa/cep/ree/muu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral