- Tim tvOne/Cepi Kurnia
Ribuan Kios di Pasar Gedebage Tutup, Polisi: Ada Penyitaan Baju bekas
Bandung, tvOnenews.com - Beberapa hari lalu Pedagang Pasar Cimol Gede Bage Kota Bandung memilih untuk tutup karena Khawatir larangan impor oleh Kementerian Perdagangan Zulkifli Hasan.
Tidak hanya itu buntut penyebab Ribuan Pedagang memilih tutup sementara. Karena sebelumnya Polda Jabar telah menyita sebanyak 200 bal pakaian bekas impor, dari salah satu toko dipasar Cimol Gede Bage itu.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo benar telah terjadi penyitaan sebanyak 200 ball pakaian bekas impor di lokasi pasar Cimol Gede Bage Kota Bandung.
"Tanggal 21 maret 2023 sekitar pukul 15.30 WIB telah melakukan penindakan pakaian bekas Impit bersama PPNS Kementrian dalam negeri, terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan,"kata Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya yang diterima tvOnenews.com, Kamis (23/3/2023).
Sementara itu menurut Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gede Bage Rusdianto barang yang disita itu menyebabkan para pedagang takut sehingga beberapa hari memilih tutup sementara.
"Kami berharap kalau untuk pedagang tidak diganggu. Karena demi mencari makan, soal importir itu bukan urusan pedagang, kami hanya berjualan,"kata Rusdianto.
Rusdianto mengatakan meksipun tidak ada larangan untuk ditutup oleh pemerintah soal berjualan pakaian bekas, namun kemarin memilih untuk tutup lantaran pedagang ketakutan.
"Tapi Insha Allah besok sudah mulai buka lagi seterusnya apalagi ini kan puasa dan mau lebaran pegawai itu perlu makan gimana kalau tutup selamanya bisa gak ada penghasilan."ungkapnya. (cka/ebs)