News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanal Dumai Amankan Kapal Bermuatan 700 Ball Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia

Pangkalan TNI AL Dumai mencatat prestasi gemilang dalam menangani penyelundupan barang ilegal dengan berhasilnya penangkapan kapal KM Rifqi Wijaya GT 34 di pera
Kamis, 21 September 2023 - 17:15 WIB
TNI AL Dumai Amankan 700 Ball Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia
Sumber :
  • Tim TvOne/Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Pangkalan TNI AL Dumai mencatat prestasi gemilang dalam menangani penyelundupan barang ilegal dengan berhasilnya penangkapan kapal KM Rifqi Wijaya GT 34 di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada hari Rabu, (20/9/2023).

Kejadian ini bermula dari laporan intelijen yang diterima oleh Komandan Lanal Dumai, pada hari Selasa, 19 September 2023, pukul 22.00 WIB. Laporan tersebut mengindikasikan rencana penyelundupan Ballpress ke wilayah kerja Lanal Dumai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan cepat, Komandan Lanal Dumai mengambil langkah tegas dengan memobilisasi sumber daya yang ada, termasuk Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, F1QR Lanal Dumai, dan Kapal Patroli Kal Tedung I-1-37.

Tim yang terdiri dari personel yang berdedikasi melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang dicurigai membawa Ballpress ilegal.

Upaya ini berlangsung hingga keesokan harinya, pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023, pukul 09.30 WIB, ketika tim berhasil menemukan dan mengamankan KM Rifqi Wijaya GT 34 di perairan Pulau Halang.

Pemeriksaan lanjutan atas kapal ini mengungkap informasi penting mengenai identitas dan muatannya. Kapal KM Rifqi Wijaya GT 34, dengan tonase GT 34 NO.1234/PPE, membawa bendera Indonesia.

Pemilik kapal dikenal dengan inisial SI dan agen pengapalan yang terkait adalah PT TDS Titian Daya Sejahtera. Nakhoda kapal ini menggunakan inisial MZ, dengan 6 awak kapal yang semuanya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Yang paling mencolok adalah muatan kapal ini, yaitu Ballpress sebanyak 700 Koli dengan total berat mencapai 56.000 Kg. Seluruh muatan Ballpress ini ditemukan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, menjadikannya sebagai barang ilegal. Pernyataan nakhoda menyebutkan bahwa Ballpress tersebut diangkut dari Port Klang, Malaysia, dengan tujuan Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan penyelundupan Ballpress ini diduga kuat melanggar UU No 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Oleh karena itu, kapal beserta muatan Ballpress segera akan diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Pangkalan TNI AL Dumai dalam menggagalkan penyelundupan Ballpress ini mencerminkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Operasi ini juga selaras dengan instruksi dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan pentingnya pengawasan di sekitar Selat Malaka, yang menjadi jalur utama penyelundupan dan peredaran barang ilegal, termasuk Ballpress.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT