Konferensi pers BPOM dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta terkait eksportir obat tradisional ilegal di kawasan Gudang Cargo Soetta pada Rabu (9/8/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran Ratusan Kartorn Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:11 WIB

 
Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K Lukito menambahkan pencegahan obat ilegal itu diketahui dari CV Panca Andri Perkasa yang beralamat di Neglasari, Kota Tangerang.
 
Atas dasar itu, BPOM berkoordinasi dengan KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan penindakan pada Rabu (2/8) dan berhasil mencegah pengiriman produk OT BKO tersebut.
 
"Pada dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), produk ini diklaim sebagai nutrition suplement dengan tujuan ekspor Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pegal linu, dan penggemuk badan," katanya.
 
Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral