news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

I Ketut Luki (59) , Kepala Desa (Kades) Bongkasa.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Minta Fee Proyek Pura, Kades di Bali Kena OTT saat Hadiri Kegiatan KPK

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB
Reporter:
Editor :

"Bahwa ini masih proses pemeriksaan dan nanti akan didalami dan masih dalam pengembangan," jelas AKBP Yuniartini.

Sementara, AKBP Batubara untuk uang sebesar Rp20 juta mau digunakan apa oleh pelaku, itu masih dalam pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, untuk nilai proyek untuk pembangunan pura sebesar Rp2,5 miliar dan untuk lokasi pembangunan pura masih dilakukan penyelidikan.

"Untuk statusnya sudah tersangka. Tetapi kami masih melakukan penyelidikan lokasi pastinya (pembangunan pura) dan nilai proyek sekitar Rp2,5 miliar," ujarnya. 

Tersangka I Ketut Luki dijerat dengan pasal 12 huruf e dan a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. (awt/gol)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral