news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Residivis Bakar Rumah Glamping Temannya.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Diduga Sakit Hati, Residivis Bakar Rumah Glamping Temannya

Kepolisian Polsek Mengwi, Bali, menangkap seorang pria bernama I Putu Pasek Pranatha (33), karena nekat membakar rumah glamping temannya sendiri berinsial IPS
Jumat, 1 November 2024 - 15:26 WIB
Reporter:
Editor :

Dari keterangan pelaku, bahwa saat itu pelaku selesai minum arak di rumah salah satu temannya di Banjar Tengah Lukluk, dan setelah itu pelaku menuju kaplingan tanah milik korban dengan menggunakan sepeda merk Honda ADV warna putih miliknya.

Kemudian, sampai di TKP pelaku memarkirkan sepeda motornya di depan di bawah bawah pohon bunga kamboja. Setelah itu, pelaku melompat tembok untuk masuk ke area tanah milik korban yang terdapat satu buah rumah glamping dan garasi motor.

Selanjutnya, pelaku mengambil korek gas dari saku celana yang sebelumnya sudah dibawa oleh pelaku. Setelah itu, pelaku menyalakan korek gas dan langsung mengarahkan korek gas yang telah menyala ke atap glamping yang terbuat dari alang-alang. Ketika api sudah mulai menyala dan merembet pelaku langsung pergi dari TKP mengunakan sepeda motornya.

Sementara, terkait motifnya apa benar pelaku merasa sakit hati dan tersisihkan oleh teman-temannya serta tidak diperhatikan oleh korban. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan dan masih didalami. Catatan residivis pelaku pernah ditangkap oleh Polsek Denpasar Utara dalam kasus pengerusakan mobil yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. (awt/hen)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral