Bule Pencuri Truk Bermuatan Patung Ditetapkan Tersangka.
Sumber :
  • alfani syukri

Bule Pencuri Truk Bermuatan Patung Ditetapkan Tersangka 

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:48 WIB

"TKP tepat berada di depan toko Timbul Mora Ceramic, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung," jelasnya.

Kejadian berawal saat sopir truk sedang beristirahat di TKP, tiba-tiba bule nekat ini masuk ke jok pengemudi selanjutnya merampas truk dengan cara memukul dan menendang sopir truk hingga terlempar dari truk.

Bule ini kemudian membawa kabur truk dari daerah kerobokan menuju arah Jalan Sunset Road. Sepanjang perjalanan, truk sempat menabrak dua kendaraan (mobil). 

Selanjutnya truk yang dikemudikan bule ini menuju arah tol bali mandara kemudian keluar menuju arah kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Pengejaran sempat dilakukan pada truk ini. aksi nekat bule ini berhasil dihentikan dan diamankan di Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban,Badung dan dibawa ke Polsek Kuta Utara.

"Untuk yang bersangkutan kita kenalan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutup Rizki. (asi/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral