- Antara
RI Sulit Melobi Negara Anggota Forum AALCO untuk Perangi Illegal Fishing
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia mengajukan kasus pencurian ikan merupakan bentuk kejahatan terorganisasi lintas negara pada pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 di Nusa Dua, Bali.
"Saya yakin AALCO dapat mempertahankan peran konstruktif-nya dalam mewakili kepentingan negara Asia-Afrika untuk mengatasi tantangan global," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar di sela pertemuan AALCO ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (17/10/2023).
Ketua Delegasi Indonesia AALCO ke-61 itu menambahkan pentingnya penangkapan ilegal itu sebagai kejahatan terorganisasi lintas negara karena telah menimbulkan kerugian global.
Berdasarkan data Badan PBB bidang Pangan dan Pertanian (FAO) diperkirakan kerugian akibat pencurian ikan mencapai 23 miliar dolar AS per tahun.
Meski begitu, tidak semua negara di forum AALCO itu memiliki kondisi yang sama dengan Indonesia yakni memiliki wilayah laut dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Selain itu, tantangan lainnya yakni beberapa pelaku pencurian ikan juga berasal dari negara anggota di forum AALCO itu atau kapal dengan bendera dari negara anggota yang dibentuk pada 1956 itu.
Meski begitu, Indonesia mencari persamaan pandangan dan persepsi di antaranya negara AALCO itu dan berupaya mengangkat isu itu di forum dunia lainnya di antaranya melalui PBB.