- Tim tvOne/Desius Termas
Tokoh-Tokoh Gereja Kemah Injil di Mimika Tuding KPK Kriminalisasi Eltinus Omaleng
Gereja KINGMI yang turut bangga dengan kebijakan Bupati Mimika membangun gereja induk tapi kemudian kecewa dengan sikap KPK yang tiba-tiba mengeluarkan surat pemberhentian pembangunan Tahun 2017 dan 2018.
Padahal sebelumnya, Bupati sudah memberikan keterangan kepada KPK bahwa dirinya tidak mengetahui dan mengikuti proses teknis pelaksanaan pembangunan karena menjadi tugas dinas terkait. Bahkan Bupati sudah menyerahkan bukti print out rekening koran seluruh rekeningnya periode 2015-2017 kepada KPK. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak ada temuan kerugian negara.
Tidak adanya temuan kerugian negara ini menjadi dasar bagi KPK yang menyampaikan bahwa pembangunan gereja bisa dilanjutkan lagi. Akhirnya, Tahun 2019 dan 2020, dianggarkan lagi dalam APBD tapi kemudian tahun 2020 anggaran dipotong karena dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ini menjadi penyebab pembangunan belum tuntas, tapi ballroom sudah selesai dan telah difungsikan sebagai tempat ibadah dan beragam kegiatan.
Pembangunan direncanakan selesai Tahun 2021 lalu tapi karena KPK kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan maka pembagunan kembali dihentikan.
Menurut Deserius, persoalan ini bukan lagi soal pribadi Eltinus Omaleng tapi Lembaga Gereja KINGMI yang ikut diskriminalisasi. Untuk itu, Gereja KINGMI menyampaikan pernyataan sikap kepada KPK agar menghentikan penyidikan yang dinilai sebagai tindakan kriminalisasi.
Bahkan gereja menilai, kasus ini hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang bermain untuk kepentingan politik di Mimika. “Demi menjunjung martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan dan stabilitas Kabupaten Mimika, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghentikan semua upaya kriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab Bupati Eltinus Omaleng hanya mengambil kebijakan berdasarkan pengalaman panjang mewujudkan pembangunan Gereja KINGMI di Mile 32 Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Pdt Deserius Adii juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Mimika dan Papua untuk bersatu dan menyatukan derap langkah bersama dalam melawan para pihak yang bermain demi kepentingan politik. “Sudah cukup orang lain telah mengambil hak kesulungan kandungan emas di tanah Amungsa, jangan mencoba mengambil hak politik ini,” ungkap adii.