Penolakan ini disampaikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menurutnya sesuai undang-undang minerba, pembangunan smelter harus dilakukan di daerah dimana perusahaan itu beroperasi.
Cara penangkapan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng oleh KPK di Jayapura disesalkan oleh keluarga. Pasalnya dilakukan saat Bupati sedang menjalankan tugas kedinasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9/2022) pagi, menerbangkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja Kingmi Mile 32. Penangkapan tersebut telah memantik kemarahan dan kekecewaan sejumlah elemen gereja di Papua.
Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kriminalisasi kasus pembangunan Gereja Mile 32 yang menyeret Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.