- Istimewa
Kisah Sang Predator Seks Berakhir di Tangan Polres Palopo
Palopo, tvOnenews.com - Resmob Polres Palopo berhasil meringkus predator seks anak di bawah umur di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (4/8/2023).
Terduga pelaku berinisial AN (21), warga Desa Walenna, Kabupaten Luwu. Dia diamankan lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Bahkan, dia mengajak rekan-rekannya untuk melakukan hal serupa. Korban, sebut saja Mawar disetubuhi AN berkali-kali.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awal persetubuhan itu ketika AN menjemput Mawar di rumah kos sepupu korban.
Dia lalu dibawa ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Kota Palopo.
Dalam rumah itu, korban diancam akan dipukul bila tak memenuhi hasrat biologis AN. Korban bahkan disetubuhi terduga pelaku selama dua hari.
Bejatnya, puas melampiaskan nafsu setannya, AN meninggalkan Mawar di rumah kosong itu. "Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa," jelas AKP Supriadi.
Tak sampai disitu, keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan kembali membawanya ke rumah kosong tersebut.
AN kembali menyetubuhi Mawar di rumah kosong itu. Bahkan, dia membawa serta tiga temannya.
Tanpa rasa belas kasihan, dua rekan AN melancarkan aksi bejatnya kepada Mawar. Sementara seorang lainnya meraba tubuh korban dan tak sampai menyetubuhinya.
"Keesokan harinya, Mawar kembali dibawa ke rumah rekan AN di Kos Pajalesang. Disitu, korban kembali diperlakukan tak pantas AN dan rekannya itu," jelasnya.
Untuk membungkam mulut Mawar, AN mengancamnya akan dibunuh bila melaporkan hal tersebut ke siapa pun.
Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang. Aksinya untuk kabur pun berhasil.
Dia lalu melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.
Dari hasil interogasi polisi, aparat yang berwajib akhirnya mengetahui bahwa Mawar bukanlah satu-satunya korban AN.
Ada satu lagi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan masih di bawah umur.
"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo. Kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini," pungkas Kasi Humas Polres Palopo. (aag)