News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi

Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak
Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:55 WIB
Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com – Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial SQ (12).

Lebih mencengangkannya lagi, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya selama 12 tahun dan merekam setiap perbuatan bejatnya untuk koleksi pribadi yang sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap, kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/3606/IX/2025.

“Pelaku, seorang yang paham hukum, memanfaatkan kepolosan anak 12 tahun dengan iming-iming handphone dan uang,” ujar Nicolas, Rabu (1/10/2025).

HW, yang juga seorang suami, mengajak SQ, tetangganya di apartemen untuk ke kamarnya.

Lalu memperlihatkan video asusila hasil rekamannya untuk memancing gairah korban sebelum melakukan pencabulan.

Lebih mengerikan, HW mengaku telah melakukan perbuatan serupa sejak 12 tahun lalu, kebanyakan terhadap orang dewasa, dan selalu merekam aksinya.

“Dia simpan video-videonya sebagai koleksi pribadi, bukan untuk dijual. Ada korban yang tahu direkam, ada pula yang tidak,” kata Nicolas.

Modus yang digunakan HW yakni merayu, mengintimidasi, dan menipu korbannya dengan janji materi.

Polisi menduga jumlah korban jauh lebih banyak, termasuk anak di bawah umur lainnya.

Sejauh ini, polisi telah menyita barang bukti yang meliputi pakaian korban, CCTV, PC, monitor, handphone, dan bed cover.

“Kami akan dalami bukti forensik dari handphone dan kamera pelaku untuk ungkap kemungkinan korban lain,” tegas Nicolas.

HW dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah warga dan keluarga korban curiga dan melapor ke polisi.

“Kami harap korban lain berani buka suara untuk bongkar kedok pelaku,” imbau Nicolas. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral