News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi

Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak
Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:55 WIB
Polisi: Predator Seks Apartemen Kalibata Sudah 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Selalu Direkam untuk Koleksi Pribadi
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com – Seorang konsultan Hukum berinisial HW (39), warga Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial SQ (12).

Lebih mencengangkannya lagi, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya selama 12 tahun dan merekam setiap perbuatan bejatnya untuk koleksi pribadi yang sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap, kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/3606/IX/2025.

“Pelaku, seorang yang paham hukum, memanfaatkan kepolosan anak 12 tahun dengan iming-iming handphone dan uang,” ujar Nicolas, Rabu (1/10/2025).

HW, yang juga seorang suami, mengajak SQ, tetangganya di apartemen untuk ke kamarnya.

Lalu memperlihatkan video asusila hasil rekamannya untuk memancing gairah korban sebelum melakukan pencabulan.

Lebih mengerikan, HW mengaku telah melakukan perbuatan serupa sejak 12 tahun lalu, kebanyakan terhadap orang dewasa, dan selalu merekam aksinya.

“Dia simpan video-videonya sebagai koleksi pribadi, bukan untuk dijual. Ada korban yang tahu direkam, ada pula yang tidak,” kata Nicolas.

Modus yang digunakan HW yakni merayu, mengintimidasi, dan menipu korbannya dengan janji materi.

Polisi menduga jumlah korban jauh lebih banyak, termasuk anak di bawah umur lainnya.

Sejauh ini, polisi telah menyita barang bukti yang meliputi pakaian korban, CCTV, PC, monitor, handphone, dan bed cover.

“Kami akan dalami bukti forensik dari handphone dan kamera pelaku untuk ungkap kemungkinan korban lain,” tegas Nicolas.

HW dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah warga dan keluarga korban curiga dan melapor ke polisi.

“Kami harap korban lain berani buka suara untuk bongkar kedok pelaku,” imbau Nicolas. (rpi/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT