Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Akan Geledah Kantor Bupati Langkat

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:52 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Pasca penangkapan Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin, hingga saat ini belum terlihat petugas dari KPK melakukan penggeledahan lanjutan baik di kantor bupati maupun kediaman dinas bupati.

Selain itu, aktivitas di kantor Bupati Langkat terlihat cukup lengang dibandingkan di hari biasa. Dijadwalkan pada hari ini akan diadakan rapat tertutup antara Wakil Bupati Langkat bersama sejumlah kepala dinas dan juga camat, untuk membicarakan kelanjutan langkah-langkah yang diambil setelah proses penangkapan Bupati Langkat.

Penangkapan Bupati Langkat ini berkaitan dengan dengan suap proyek-proyek di daerah Langkat, termasuk proyek yang berada di bawah Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral