news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Vonis Juliari Kurang Maksimal, Boyamin Saiman: Harusnya Seumur Hidup

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:54 WIB
Reporter:

Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bansos Covid-19. Sidang yang dipimpin oleh hakim M. Damis menyatakan Juliari bersalah dalam perkara bansos Covid-19. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
01:23
02:26
04:21
07:41
01:44

Viral