Petugas Bubarkan Resepsi Pernikahan dan Hiburan Organ Tunggal

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:14 WIB

Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 025 Tahun 2021 yang merujuk kepada Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 yang berisikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi COVID-19, Forkopimcam Babat Toman Hentikan dan Bubarkan Resepsi Pernikahan. 


Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:59
03:29
02:00
05:35
04:55
06:59
Viral