news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ditetapkan Tersangka, Sudewo Bantah Bahas Pengisian Perangkat Desa dengan Kepala Desa

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:13 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa, Bupati Pati Sudewo membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut. 

Ia menegaskan tidak pernah membahas rencana pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan kepala desa maupun pihak lain.

Sudewo menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa baru direncanakan berlangsung pada Juli 2026. Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang disebut hanya mampu membiayai gaji dan tunjangan perangkat desa selama empat bulan, yakni mulai September hingga Desember.

Ia juga menegaskan belum pernah melakukan pembahasan terkait pengisian perangkat desa dengan kepala desa, camat, maupun organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. 

Menurutnya, seluruh kepala desa di wilayah tersebut belum pernah diajak berdiskusi mengenai rencana pengangkatan perangkat desa.

Menanggapi isu adanya praktik transaksional, Sudewo menyatakan telah melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa proses seleksi pengisian perangkat desa akan dilaksanakan secara adil dan transparan. 

Seleksi direncanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk media.

Kasus dugaan pemerasan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pati menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral