news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga Santri Ditetapkan sebagai Pelaku Dugaan Penganiayaan di Ponpes

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:48 WIB
Reporter:

Wonogiri, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, kini memasuki tahap penanganan hukum setelah aparat kepolisian menetapkan tiga santri sebagai pelaku. 

Peristiwa ini mengundang keprihatinan publik sekaligus sorotan terhadap pengawasan di asrama pendidikan berbasis keagamaan.

Polres Wonogiri menyatakan bahwa tiga anak berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah diamankan terkait kasus kematian seorang santri berinisial MMA (12). Ketiganya berinisial AG (14), AL (14), dan NS (10), dan semuanya merupakan santri di ponpes tersebut. 

Mereka diduga melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban di dalam kamar pada 13–14 Desember 2025, yang kemudian berujung pada kondisi korban yang tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian. 

Menurut keterangan kepolisian, tindakan kekerasan yang dialami korban diduga dipicu oleh ketidakpatuhan korban terhadap instruksi senior di pesantren, termasuk menolak mandi dan mencuci. Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadar oleh ayahnya saat menjenguk dan segera dirujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. 

Selain ketiga anak yang ditetapkan sebagai pelaku, polisi sebelumnya juga sempat mengamankan hingga sembilan santri sebagai saksi atau terduga terkait perundungan yang menyebabkan kematian korban. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. 

Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif terhadap saksi dan proses ekshumasi makam korban untuk keperluan penyidikan. 

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian serta memastikan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral