Mengerikan! Pelamar Kerja di Medsos Diperas, Bahkan Diancam Dibunuh
Wonosobo, tvOnenews.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial W, warga Kalikajar, atas dugaan kasus pemerasan dengan kekerasan terhadap seorang remaja perempuan berinisial K (16).
Pelaku diringkus saat berada di dalam sebuah minimarket tanpa melakukan perlawanan.
Kasus bermula ketika korban menggunggah informasi pencarian kerja di grup Facebook Loker Magelang.
Tidak lama kemudian, sebuah akun bernama Linda menawarkan pekerjaan dan meminta nomor kontak korban.
Pelaku kemudian mengatur pertemuan dan menjemput korban bersama seorang saksi berinisial SS menggunakan mobil Daihatsu Luxio warna silver di wilayah Magelang.
Dalam perjalanan menuju Secang, Magelang, pelaku mulai mengancam. Ia menodongkan pisau ke arah saksi dan korban sambil mengucapkan ancaman pembunuhan.
Pelaku meminta uang sebesar Rp500.000 serta mengambil telepon seluler milik korban. Setelah permintaan pertama dipenuhi, korban dipaksa turun dan kembali dijemput untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Wonosobo.
Setiba di Dusun Kedewan, Desa Sulungdewo, pelaku kembali melakukan ancaman dan memaksa korban menghubungi keluarga untuk mentransfer Rp500.000 ke rekening pelaku.
Setelah menerima uang dan kembali merampas telepon seluler korban, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan.
Korban kemudian meminta pertolongan warga dan melapor ke Polsek Kertek. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku sebelum menangkapnya di sebuah minimarket.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil Luxio, uang hasil pemerasan, telepon seluler korban, dan pisau yang digunakan untuk mengancam.
Pelaku kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama dari akun yang tidak memiliki identitas jelas.