Penampakan Enam Smelter dan Aset Rampasan Senilai Rp7 Triliun dari Tambang Timah Ilegal
Pangkalpinang, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung sejumlah barang rampasan negara dari kasus korupsi besar yang melibatkan PT TIA di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden mengungkap bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi dan penambangan ilegal di sektor timah mencapai Rp300 triliun.
Pemerintah, bersama aparat penegak hukum, berhasil menyelamatkan aset rampasan senilai sekitar Rp7 triliun berupa enam smelter, tumpukan logam timah, dan mineral tanah jarang hasil tambang ilegal.
Presiden menyebut, dari hasil penertiban tambang ilegal di kawasan izin usaha pertambangan milik PT Timah Tbk, aparat menemukan dan menyelamatkan sekitar 40.000 ton monasit, yakni mineral logam tanah jarang yang merupakan hasil sampingan dari penambangan bijih timah.
Monasit memiliki nilai jual global sekitar Rp3,31 miliar per ton, dan merupakan bahan penting dalam pembuatan ponsel, komponen elektronik, serta panel surya.
Selain enam smelter, pemerintah juga menyita berbagai aset perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Sejumlah pihak yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di kejaksaan.
Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik korupsi dan eksploitasi sumber daya alam ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.