news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komite Reformasi Polri Diisi 9 Tokoh Termasuk Mahfud, Apa Jabatannya?

Rabu, 24 September 2025 - 13:33 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian yang akan diisi oleh sembilan tokoh lintas bidang.

Salah satu nama yang sudah dipastikan bergabung adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk duduk sebagai anggota. 

Komite ini dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk merumuskan arah baru reformasi Polri, termasuk perbaikan tata kelola, transparansi, hingga profesionalisme aparat kepolisian. 

Menurut Prasetyo, jumlah anggota ditetapkan sembilan orang, yang terdiri dari tokoh senior, akademisi, praktisi hukum, dan mantan pejabat kepolisian.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kehadiran Mahfud MD dalam komite merupakan langkah tepat. 

Mahfud dianggap memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum, mulai dari akademisi, menteri, hingga hakim konstitusi.

Meski Mahfud sudah diumumkan, hingga kini Istana belum merilis daftar lengkap kedelapan anggota lain. 

Beberapa sumber menyebutkan, komite kemungkinan melibatkan eks pejabat kepolisian serta tokoh yang berpengalaman dalam isu keamanan publik.

Salah satu nama yang sempat dikaitkan adalah Ahmad Dofiri, penasihat khusus Presiden untuk bidang keamanan, ketertiban umum, dan reformasi kepolisian. 

Namun, belum ada konfirmasi resmi terkait keterlibatannya dalam komite.
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
03:20
01:39
04:51
10:26
04:58

Viral