Dua Oknum Kopassus Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Akan Jalani Sidang di Pengadilan Militer
Jakarta, tvOnenews.com - Dua oknum anggota Kopassus TNI AD yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta, dipastikan akan menjalani sidang terbuka di pengadilan militer. TNI menegaskan, proses hukum terhadap keduanya akan dilaksanakan secara transparan.
Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa kedua tersangka, yakni SKN dan Kopda FH, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer Kodam Jaya.
Menurut Wahyu, auditor militer memiliki waktu dua minggu untuk menilai kelengkapan berkas perkara.
Jika masih ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk disempurnakan. Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke pengadilan militer dan proses persidangan digelar secara terbuka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap motif penculikan dan pembunuhan tersebut terkait kejahatan perbankan.
Para pelaku berupaya memindahkan dana dari rekening dormant di BRI ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan.
Kedua oknum Kopassus diduga berperan mengumpulkan pelaku lain untuk menculik sekaligus menghabisi korban.