Kematian Prada Lucky, 20 Prajurit Jadi Tersangka
Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:30 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas kini bertambah menjadi 20 anggota TNI.
Mereka masih diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing.
Sebelumnya, tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky bertambah.
Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.
Semua tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana.
Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.