Polisi Tangkap 8 Tersangka Wanita Sindikat Penjualan Bayi Internasional
Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil kembali mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara.
Enam orang tersangka berhasil diamankan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penjualan bayi ke luar negeri.
Inilah keenam tersangka yang berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dalam pengembangan kasus penjualan bayi jaringan internasional ke Singapura.
Keenam wanita berinisial T, SH, KR, DI, DA, FL, dan ML diamankan di wilayah Kalimantan Barat tepatnya di Pontianak dan Kubu Raya dan tiba di Polda Jawa Barat pada Selasa malam.
Empat orang di antaranya telah dirawat ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan intensif, sementara dua lainnya tidak dilakukan penahanan karena tengah hamil.
Empat orang tersangka dibawa ke sini untuk melakukan penahanan. Yang dua lagi tidak kita lakukan penahanan karena memang ee kondisinya hamil.